Menghitung Dampak PPN 12 Persen pada UMKM
Manage episode 451265247 series 3152218
Penolakan atas rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen makin kencang disuarakan berbagai pihak jelang berlaku 1 Januari 2025. Ada kekhawatiran kenaikan PPN akan semakin menambah beban masyarakat di tengah keadaan ekonomi yang tengah sulit dan melemah.
Namun, sejauh ini pemerintah bergeming soal rencana tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan belum ada pembahasan untuk menunda pemberlakuan kenaikan pajak ini. Ia mengatakan kenaikan seturut amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Desakan agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN ini juga bergaung di media sosial. Sejumlah warganet bahkan menyerukan aksi boikot dengan menerapkan frugal living dan mengurangi belanja. Baik rencana kenaikan pajak dan seruan boikot, sama-sama akan berdampak pada pelaku usaha termasuk UMKM. UMKM yang baru bangkit pascapandemi kembali harus menghadapi tantangan bila rencana ini terealisasi.
Seperti apa respon pelaku UMKM? Apa dampak terburuk bila PPN 12 persen tetap diberlakukan? Apa langkah lain yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara? Kita bincangkan bersama Ketua Umum Akumandiri, Hermawati Setyorinny dan Ekonom INDEF, Abdul Manap Pulungan.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1356 bölüm