Info Kita (B)
Manage episode 445654331 series 3382188
Kecelakaan Kerja, PMI Mengemudikan Truk Tangki Air Terbalik dan Meninggal
(Taiwan, ROC) --- Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di lokasi proyek penguatan jembatan di ruas Ligang – Cishan, Jalan Tol Nasional No. 10. Kecelakaan terjadi ketika truk tangki air yang dikemudikannya terbalik.
Wakil Kepala Kantor Polisi Daping, Kepolisian Distrik Pingtung, Tsai Yan-ming (蔡顏名), mengatakan kepada media bahwa kecelakaan itu terjadi pada Minggu siang (13/10) sekitar pukul 14.00 di bawah jembatan Jalan Tol Nasional No. 10, tepatnya di KM 24,4.
Saat itu, seorang pekerja migran yang mengemudikan truk tangki air untuk keperluan konstruksi, terbalik. Korban diidentifikasi sebagai seorang pria warga negara Indonesia berusia sekitar 52 tahun.
Tsai Yan-ming mengatakan, saat tim medis tiba di lokasi, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda vital. Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Pihak kepolisian telah melaporkan kejadian ini kepada Pusat Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Distrik terkait.
Biro Pemadam Kebakaran Kabupaten Pingtung menyatakan bahwa pada Minggu siang (13/10), pukul 15.02 mereka menerima laporan dari pusat darurat 119 Kota Kaohsiung perihal sebuah truk tangki air konstruksi yang terbalik di perbatasan antara Distrik Qishan, Kota Kaohsiung, dengan kawasan Ligang, Kabupaten Pingtung. Pengemudi dilaporkan terjebak di dalam kendaraan.
Tim pemadam kebakaran Ligang segera dikerahkan dengan dua kendaraan dan lima personel, dipimpin oleh Kepala Sun Qi-wen (孫啟文). Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kaohsiung mengirimkan lima kendaraan dan 11 personel dari regu Qishan dan tim SAR.
1.Biaya agensi Negara asal TKA dan Biaya Pelayanan Agensi Taiwan :
1. Agar biaya agensi yang dibayar oleh TKA yang bekerja di Taiwan dibuat secara jelas dan adil, MOL memberikan saran kepada negara asal TKA untuk menetapkan biaya agensi berdasarkan batas limit satu bulan gaji, selain itu meminta negara asal TKA untuk secara jelas menetapkan biaya agensi, biaya regulasi dan biaya lainnya bagi TKA yang datang bekerja ke Taiwan.
2. Agensi Taiwan sesuai standar penetapan biaya pelayanan agensi hanya boleh mengambil biaya agensi Taiwan untuk masing-masing tahun pertama, kedua, dan ketiga setiap bulannya tidak melebihi 1,800 dolar Taiwan, 1,700 dolar Taiwan dan 1,500 dolar Taiwan. Agensi Taiwan yang mengambil biaya agensi harus memang benar-benar memberikan pelayanan kepada TKA dan tidak boleh dibayar di depan.
3. Segala biaya yang menjadi kewajiban TKA harus ditulis di "Surat Pernyataan Biaya dan Gaji TKA yang Masuk Taiwan" dan dilegalisir di negara asal pengekspor TKA.
Agensi Taiwan tidak berhak menerima kuasa dari pemberi hutang untuk menerima pembayaran hutang luar negeri.
4. Sesuai peraturan yang berlaku agensi harus menyerahkan surat jaminan bank senilai 1,000,000 dolar Taiwan sampai 3,000,000 dollar Taiwan kepada MOL sebagai jaminan tanggung jawab urusan sipil. Perselisihan sipil, setelah keputusan pengadilan boleh menggunakan jaminan bank tersebut untuk ganti kerugian.
2.Gaji TKA termasuk makan dan tempat tinggal :
1. Menurut peraturan Undang-Undang Standar Tenaga Kerja Taiwan, gaji harus dibayarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam kontrak kerja dan ditetapkan dengan adil dan logis. Oleh karena itu MOL menentukan biaya makan dan tempat tinggal tka berdasarkan rata-rata biaya makan dan tempat tinggal tenaga kerja lokal di Taiwan dan mekanisme pasar di Taiwan. Batas maksimum biaya tempat tinggal dan makan TKA yang termasuk di dalam gaji disarankan tidak melebihi 5,000 dolar Taiwan, nilai konkritnya ditentukan.
2. Bagi TKA yang bekerja di sektor rumah tangga tidak mengenakan Undang Undang Standar Tenaga Kerja, majikan dan pekerja harus menentukannya dalam surat perjanjian kerja guna menjamin hak dan kepentingan masing-masing pihak.
3. Bagi TKA yang sekarang bekerja di Taiwan dan majikannya telah menetapkan kontrak menyediakan tempat tinggal dan makan secara gratis, di saat kontrak masih berlaku, pihak majikan tidak boleh secara sepihak mengubah persyaratan kerja. Jika melakukan perubahan harus mendapat persetujuan dari kedua pihak dan dibandingkan dengan nilai yang tercantum dalam "Surat Pernyataan Biaya dan Gaji TKA Selama Bekerja di Taiwan" yang sebelumnya telah disetujui oleh para Kepala Bidang Ketenagakerjaan Asing, nilai perubahan tsb tidak boleh merugikan TKA. Selain isi surat pernyataan yang disebutkan sebelumnya, maka setelah dilegalisir oleh pihak berwenang tidak boleh melakukan perubahan yang merugikan pihak TKA.
310 bölüm